Muntok (Antara Babel) - Jajaran Polisi Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menggalakkan pelatihan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di wilayah hukum jajarannya untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antarpelajar di daerah itu.

"Kami akan mewadahi pembentukan PKS di sekolah menengah secara bertahap. Kami harapkan ke depan seluruh sekolah memiliki kelompok tersebut agar para pelajar semakin paham dan taat hukum," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kapala Satuan Binmas AKP Iskandar AG di Muntok, Jumat.

Ia menjelaskan, pembentukan PKS tingkat sekolah menegah saat ini dilakukan secara bertahap kepada para pelajar perwakilan dari sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas, seperti yang dilakukan pada Rabu (13/8) di SMP Negeri 3 Muntok dan SMP PGRI Kundi.

"Pada kegiatan penyuluhan seperti itu, kami menyampaikan materi tentang pentingnya menghindari tindak kenakalan remaja karena saat ini sudah ditemukan beberapa kejadian di Bangka Barat yang melibatkan warga usia pelajar," katanya.

Ia mengharapkan peran guru dan orang tua untuk membimbing dan mengawasi kegiatan mereka pada jam sekolah dan di luar sekolah atau di rumah.

"Kami harapkan para pelajar Mampu menjaga diri dan dapat memilah pertemanan agar aksi tawuran dapat di cegah sendiri sedini mungkin, selain itu jangan mudah terprovokasi terhadap ajakan teman untuk tawuran atau berkelahi karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain," kata dia.

Pada kesempatan itu polisi juga memberikan bimbingan dan pelatihan kepada pelajar dalam membentuk PKS dan duta lalu lintas di setiap sekolah.

"Kami harapkan dengan adanya PKS dan duta lalu lintas di seluruh sekolah akan mampu meningkatkan kesadaran pelajar dalam berlalu lintas di jalan raya sehingga bisa menekan angka kecelakaan," kata dia.

Menurut dia, pendekatan dengan pelajar melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah juga akan terus dilakukan untuk mengenalkan aturan berlalu lintas kepada masyarakat yang dimulai dari usia dini.

Selain menaati aturan di jalan raya, kata dia, setiap pengendara kendaraan bermotor juga wajib menaati tata tertib segala peraturan berlalu lintas seperti kelengkapan pribadi pengendara dan kendaraan.

"Kami harapkan sebanyak 100 pelajar yang mengikuti kegiatan itu bisa menjadi agen kepatuhan hukum dan berlalu lintas di sekolah masing-masing sehingga ke depan situasi kamtibmas semakin aman, nyaman dan kondusif," kata dia.

Pewarta: Oleh Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014