Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyosialisasikan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) kepada keluarga penerima manfaat.

"RLTH merupakan program Kemensos yang perlu kami sosialisasikan kepada masyarakat agar programnya tepat sasaran," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh usai acara sosialisasi Ratilahu di Koba, Minggu.

Ia menjelaskan, RLTH saat ini sudah berjalan dan bahkan sekarang sudah memasuki tahap VII dan tercatat 80 keluarga yang mendapatkan bantuan tersebut.

"Sebanyak 80 keluarga penerima manfaat itu sudah kami panggil dan dikumpulkan untuk mendengar penjelasan terkait dengan program RLTH," ujarnya.

Ia mengatakan, semua dana berasal dari kementerian terkait sementarap Pemkab Bangka Tengah hanya menfasilitasinya saja.

"Setiap keluarga mendapatkan bantuan dana Rp15 juta untuk melakukan rehab rumah mereka yang dianggap belum layak huni," ujarnya.

Ibnu Saleh mengharapkan keluarga penerima manfaat bisa memanfaatkan dana tersebut dengan baik untuk memperbaiki rumah mereka agar lebih layak huni.

"Pesan saya terus bersemangat dalam mengarungi kehidupan, terus optimistis dan selalu berupaya untuk memperbaiki perekonomian keluarga," ujarnya. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019