Satlantas Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengintensifkan kegiatan razia kendaraan bermotor di daerah itu guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono melalui Kasat Lantas, AKP Diana Yanmiraty, melalui siaran pers Humas Polres Bangka, Selasa mengatakan, kegiatan razia kendaraan bermotor yang dilakukan pihaknya merupakan program rutin sebagai tindakan preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran para pengendara agar tertib berlalu lintas," katanya.

Seperti halnya kegiatan razia kendaraan yang dilaksanakan hari ini, Selasa (3/12) kata dia, di fokuskan didepan SPBU Kenanga Kecamatan Sungailiat.

"Satu per satu kendaraan yang melintas dari arah Sungailiat ke Pangkalpinang dan juga sebaliknya diperiksa kelengkapan dokumen surat kendaraan termasuk dokumen SIM," jelasnya.

Pada kegiatan itu tercatat sebanyak 112 pelanggar yang terjaring dalam razia itu dengan berbagai kesalahan. Seperti, pelanggaran tak mengenakan helm dan tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pengendara yang tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Dari 112 pelanggaran terdiri dari 52 STNK, 32 SIM dan 28 unit kendaraan yang amankan," katanya.

Untuk menghindari terjadinya pungutan liar, semua pengendara yang dinyatakan melanggar tetap dikenakan e-tilang sesuai undang-undang lalu lintas.

Diimbau seluruh masyarakat pengguna kendaraan agar  tertib dalam berkendara, selalu menyiapkan kelengkapan berkendara seperti surat surat kendaraan maupun helm standar.

"Tertib berlalulintas di jalan raya bermanfaat untuk keselamatan bagi pengendara itu sendiri, kecelakaan bermula dari tidak tertibnya dalam berkendara," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019