Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk pos pengamanan dan menyiagakan dua unit kapal untuk menertibkan aktivitas jaring trawl di Perairan Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Roesman Djohan di Toboali, Minggu, mengatakan, pihaknya melibatkan masyarakat Desa Tanjung Sangkar dan Kumbung dalam tim penertiban trawl di daerah itu agar maksimal.

"Selama ini petugas sudah bekerja optimal, namun masih saja terus berulang, untuk itu sekarang kami libatkan masyarakat nelayan karena informasi yang diterima petugas terbatas," ujarnya.

Ia mengatakan dari hasil pertemuan dengan masyarakat disepakati bahwa di perairan Kecamatan Pulau Lepar Pongok tidak boleh ada aktivitas trawl.

"Sebetulnya semua perairan tidak boleh ada trawl namun kita kewalahan jika mengawasi semuanya, namun tadi telah disepakati di perairan sembilan pulau di Wilayah Kecamatan Lepar Pongok tidak boleh ada aktivitas trawl," ujarnya.

Ia mengatakan sangat banyak kerugian yang diakibatkan penggunaan jaring trawl bukan hanya terumbu karang, ikan dan biota laut lainnya saja yang rusak, namun alat tangkap nelayan bukan trawl juga bisa hancur.

"Tadi disampaikan keluhan para nelayan setiap tujuh jaring kepiting menghabiskan enam juta rupiah, jadi sekali jaring di laut hancur akibat trawl berapa kerugian nelayan selama ini dan itu bukan hanya satu orang," kata dia.

Ia juga mengatakan Pemrprov Babel sudah sepakat untuk membentuk tim dan saat ini sudah siap bergerak untuk bertugas.

"Sebelum melakukan penertiban, kami akan melaksanakan sosialisasi bahaya trawl di tiga lokasi yang masih menggunakan trawl, yakni Pulau Tinggi, Pulau Panjang dan Sadai," ujarnya.

Untuk memperlancar tugas tim di lapangan, Pemprov Babel mensiagakan dua kapal dari DKP Babel yang akan ditempatkan di Tanjung Sangkar.

"Kapal sudah siaga jadi sudah bisa bergerak, namun kami akan menyurati Pak Menteri KKP untuk meminta bantuan armada," katanya.
 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019