Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menilai Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lebih responsif dalam pengendalian distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sehingga lebih tepat sasaran.

"Kami mengapresiasi Gubernur Kepulauan Babel mengeluarkan kebijakan fuel card BBM bersubsidi," kata Anggota Komite Pengawasan BPH Migas Ahmad Rizal di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan dari 34 provinsi di Indonesia, Bangka Belitung adalah yang paling responsif dan memikirkan bagaimana pendistribusian BBM bersubsidi yang terkendali.

Hal itu diatur melalui Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 541/1043/IV/2019 tentang Pendistribusian Jenis BBM Tertentu/Solar Subsidi dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan/bensin RON 88 serta pelaksanaan Program Fuel Card pada 1 Desember 2019.

"Kebijakan Pemprov Kepulauan Babel ini sejalan dengan BPH Migas, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 46 ayat 3 dan 4, UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, yaitu mengatur, menetapkan serta melakukan pengawasan pendistribusian BBM di seluruh wilayah NKRI," ujarnya.

Menurut dia, BBM digolongkan menjadi 3 yaitu Jenis BBM Tertentu (JBT) adalah solar bersubsidi, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) adalah premium dan solar nonsubsidi (JBU). Tahun 2019 ini jumlah untuk JBT dan JBKP meningkat termasuk di Bangka Belitung.

"JBT dan JBKP tahun ini jumlahnya meledak termasuk di Bangka Belitung. Tetapi apakah ini tepat sasaran, ternyata tidak," katanya.

Oleh sebab itu, pelaksanaan Program Fuel Card adalah tepat, agar BBM bersubsidi ini tepat sasaran sekaligus dapat mengetahui kecukupan konsumsi BBM masyarakat di suatu daerah.

Selain itu, fuel card ini juga berkaitan dengan peningkatan pendapatan negara maupun daerah untuk penjualan Jenis JBU.

"Selama ini ada beberapa kendala yang dihadapi khususnya di Babel dalam Pendistrisbusian BBM ini, di antaranya penggunaan solar untuk pembangkit listrik yang sebaiknya beralih ke gas, serta cadangan BBM untuk mendukung cadangan BBM nasional dirasa belum cukup dikarenakan lokasi TPBBM yang sudah terjadi pendangkalan dan tidak ideal, sehingga pasokan BBM yang dikirim Pertamina terbatas, sehingga perlu adanya pembangunan TPBBM yang ideal," katanya.

Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah mengucapkan terima kasihnya atas kehadiran Tim BPH Migas Wilayah Sumbagsel atas informasi informasi yang dipaparkannya.

"Selama ini pemprov selalu berupaya mengendalikan distribusi BBM. Salah satunya adalah dengan Program Fuel Card. Saat ini, Fuel Card berlaku untuk jenis solar bersubsidi, dan di awal 2020 nanti akan diberlakukan bagi BBM jenis premium," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019