DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kaget menerima laporan mobil perusahaan menggunakan "fuel card" bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi untuk operasional kendaraan di perusahaan tersebut.

"Saya minta pemerintah provinsi dan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan masyarakat ini, karena sudah menyalahi aturan kartu pembelian BBM subsidi ini," kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel mengeluarkan kebijakan fuel card pembelian solar bersubsidi ini, agar penyaluran BBM tersebut lebih tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu.

Selain itu, fuel card solar bersubsidi yang diberlakukan pada 1 Desember 2019 juga untuk mengantisipasi antrian panjang kendaraan di SPBU, kelangkaan BBM akibat penyelewengan distribusi bahan bakar minyak subsidi oleh pemerintah tersebut.

"Kendaraan milik perusahaan menggunakan BBM bersubsidi tidak lagi tepat sasaran dan ini harus ditindak sesuai aturan berlaku," ujarnya.

Menurut dia kendaraan milik perusahaan ini harus menggunakan BBM industri. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah provinsi meninjau ulang pendistribusian kartu pembelian BBM bersubsidi tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya kendaraan perusahaan memanfaatkan kartu BBM ini untuk membeli solar bersubsidi di SPBU," katanya.

Ia berharap pemerintah provinsi dan kepolisian menindaklanjuti laporan ini yang merugikan masyarakat dan pemerintah.

"Kami berharap perusahaan untuk tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi, karena subsidi tersebut diberikan untuk membantu perekonomian  masyarakat kurang mampu," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019