Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan sebanyak 18 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), untuk mengawal dan mengawasi tahapan Pilkada 2020.

"Dari 53 peserta yang mengikuti tes wawancara, maka sebanyak 18 orang dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai anggota Panwascam dalam rapat pleno Bawaslu beberapa waktu lalu," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, sebanyak 18 anggota Panwascam terpilih tersebut akan ditempatkan masing-masing tiga orang untuk enam kecamatan yang ada di daerah itu.

"Dari 18 anggota Panwascam terpilih tersebut terdiri 15 pria dan tiga adalah perwakilan dari kaum perempuan," ujarnya.

Ia mengatakan, tercatat 11 orang pendatang baru dan tujuh orang merupakan petahana yang kembali dipercaya untuk menjadi penyelenggara di tingkat kecamatan.

"Kendati demikian, rata-rata peserta yang lulus sudah memiliki pengalaman tentang kepemiluan dan kami optimistis mereka komposisi terbaik yang menjadi tulang punggung pengawasan dalam Pilkada 2020," ujarnya.

Sebanyak 18 anggota Panwascam terpilih akan dilantik dan dikukuhkan pada 22 Desember 2019 dan langsung ditempatkan masing-masing tiga orang setiap kecamatan.

"Terhitung Desember 2019, mereka sudah mulai bertugas dan masa kerja selama 12 bulan berdasarkan undang-undang," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019