Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resmi menutup pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bawaslu setempat pada 8 Oktober lalu setelah sebelumnya sempat diperpanjang selama beberapa hari.
"Pendaftaran Panwascam Bawaslu Belitung resmi kami tutup," kata Ketua Bawaslu Belitung, Heikal Fackar di Tanjung Pandan, Minggu.
Menurut dia, jumlah pendaftar Panwascam Bawaslu Belitung sebanyak 62 orang terdiri dari
25 orang pendaftar Panwaslu Tanjung Pandan (16 Laki-laki dan sembilan Perempuan), delapan orang pendaftar Panwaslu Badau (enam laki-laki dan dua perempuan), 12 orang pendaftar Sijuk (10 laki-laki dan dua perempuan), delapan orang pendaftar Panwaslu Selat Nasik (enam laki-laki dan dua perempuan), dan 10 orang pendaftar Panwaslu Kecamatan Membalong (sembilan laki-laki dan satu perempuan).
Heikal menyebutkan, sebelumnya Bawaslu Belitung sempat melakukan perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwascam empat kecamatan daerah itu.
Hal ini dilakukan karena jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam satu kecamatan.
"Sebagaimana tertuang dalam pengumuman Pokja Pembentukan Panwascam Belitung Nomor: 020/KP.01.00/BB-05/09/2022 pada tanggal 30 September 2022," ujarnya.
Heikal mengingatkan, sekretaris dan anggota Pokja Pembentukan Panwascam Bawaslu Belitung untuk melakukan penelitian berkas administrasi perpanjangan sesuai jadwal yang telah ditentukan pada 9 sampai 11 Oktober mendatang sesuai dengan pedoman dan peraturan Bawaslu yang berlaku.
"Kami juga mengingatkan anggota pokja untuk mempersiapkan pengumuman berkas pendaftar calon anggota Panwascam yang akan diumumkan secara resmi pada 12 Oktober nanti," katanya.
Bawaslu Belitung resmi tutup pendaftaran Panwascam
Minggu, 9 Oktober 2022 14:33 WIB