Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta masyarakat untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISAK) agar administrasi kependudukan masyarakat di daerah itu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama di Toboali, Rabu mengatakan program GISAK ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah daerah untuk menertibkan data Kependudukan masyarakat.

"GISAK ini merupakan salah satu strategi kami untuk membenahi data kependudukan yang ada," kata dia.

Ia mengatakan untuk melengkapi administrasi kependudukan ada enam item dokumen yang wajib di penuhi oleh masyarakat. Adapun dokumen tersebut terdiri dari Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, KTP Elektronik, Buku Nikah/Akta Perkawinan, dan Akta Kematian.

"Jika dokumen sudah benar dan lengkap, maka bisa dikatakan yang bersangkutan telah sadar administrasi kependudukan," kata dia.

Ia juga mengatakan setelah masyarakat memiliki dokumen kependudukan secara lengkap, Pemerintah Bangka Selatan kembali mengingatkan agar untuk memperbaharui data kependudukan, jika ada status yang berubah.

"Kami telah melaksanakan program update status yuk dengan tujuan untuk mengajak masyarakat memperbaharui data, misalnya bagi yang telah lulus sekolah, dapat pekerjaan, dan status perkawinan yang bertujuan agar data kependudukan akurat/mutakhir," kata dia.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019