Satnarkoba Polres Bangka bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar razia ditempat hiburan malam di kota itu guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono melalui Kasatres Narkoba Iptu Irwan Haryadi di Sungailiat, Minggu mengatakan, kegiatan razia ditempat hiburan malam sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan narkoba pada saat pergantian tahun 2019.

"Kegiatan ini mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika terutama menjelang malam tahun baru dan mengingatkan seluruh pengunjung tempat hiburan agar tidak menggunakan obat terlarang," katanya.

Dalam razia tersebut kata dia, difokuskan di tiga titik tempat hiburan yakni Caffe Sambunggiri, Caffe Selera Anda dan Karaoke ST12 Sungailiat.

"Kami melakukan pemeriksaan seluruh pegawai dan pengunjung, serta melakukan pengambilan sample urine," jelasnya.

Hasil tes urine kata dia diketahui  satu orang pegawai positif menggunakan narkotika jenis Shabu Methaphetamin.

"Semua orang bisa merayakan pergantian tahun baru akan tetapi untuk merayakannya tidak perlu menggunakan Narkoba Untuk malam Tahun Baru, tentunya semua orang bisa merayakan  dengan cara-cara mengisi kegiatan yang positif," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019