Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau nahkoda kapal mewaspadai terjadinya cuaca ekstrim di wilayah perairan itu.

"Kami mengimbau kalau memang cuaca berbahaya dan tidak memungkinkan melanjutkan pelayaran agar berputar arah," kata Petugas Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli, KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Fadli di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, KSOP Tanjung Pandan telah mengeluarkan surat imbauan Nomor: UM.003/1/2/KSOP.Tpdn-2020 perihal waspada terjadinya cuaca ekstrem kepada pimpinan perusahaan pelayaran dan nahkoda kapal.

"Berdasarkan pantauan dari BMKG kondisi gelombang di perairan sekitar Belitung berkisar 1,5 sampai 2,5 meter dengan kategori gelombang sedang," ujarnya.

Fadli menambahkan, imbauan lainnya adalah nahkoda kapal dan pengguna jasa pelayaran selalu dan tetap memperhatikan perkembangan kondisi cuaca dan tidak memaksakan diri.

Seluruh operator kapal dan nahkoda juga wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap enam jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai dan KSOP setempat serta dicatatkan ke dalam "log book".

"Bagi kapal yang berlayar lebih dari empat jam pelayaran kepada nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar," ujarnya.

Kemudian, kata dia, ketika berlayar dan mendapati cuaca buruk agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.

"Setiap kapal yang berlindung wajib melaporkan ke SROP dan KSOP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca, kondisi kapal, serta hal penting lain," katanya.

Ia menyebutkan, sejauh ini belum ada penundaan keberangkatan kapal di daerah itu baik kapal pengangkut barang maupun penumpang.

"Jadi kegiatan bongkar muat lancar dan keluar masuk kapal juga lancar. Kami hanya memberikan imbauan untuk saat ini," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020