Pangkalpinang, (Antara Babel) - Tim gabungan yang terdiri atas jajaran Polres Pangkalpinang, Satpol PP, BBN Provinsi Babel, Ditnarkoba Polda Babel dan Polisi Milter mengamankan 13 orang dalam razia tempat hiburan di Kota Pangkalpinang pada Sabtu (30/8) malam.

"Kami berhasil mengamankan 13 orang di antaranya sembilan orang tanpa identitas dan empat orang karena diduga mengonsumsi narkoba," ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni melalui Kabag Ops Kompol Raspandi, Minggu.

Ia mengatakan, razia gabungan tersebut dilakukan dalam upaya menekan peredaran narkoba yang saat ini cukup memperihatinkan. Selain itu, razia itu juga merupakan giat rutin yang akan mereka laksanakan demi menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.

"Giat seperti ini tidak hanya kita lakukan pada malam Minggu saja. kita akan ubah waktu dan harinya. Dari hasil evaluasi, untuk ke depannya kita akan melakukan giat yang sifatnya mendadak," ujarnya.

Dikatakannya, razia tim gabungan tersebut dimulai dari panti-panti pijat dan salon-salon yang dicurigai sebagai tempat mesum.

"Dari razia di panti pijat dan salon tersebut kami berhasil mengamankan empat orang tanpa identitas," ungkapnya.

Setelah itu pihaknya melakukan razia ke warung remang-remang di Pantai Pasir Padi dan berhasil mengamankan lima orang pendatang asal Jawa tanpa identitas.

Selain itu, pihaknya juga melakukan razia ke diskotik Alim di kawasan perkantoran Gubernur dan berhasil mengamankan empat orang yang terdiri atas tiga pria dan satu wanita. Mereka diamankan karena saat dites urine positif menggunakan narkoba.

"Tiga orang laki-laki dan satu wanita yang kita amankan dari tempat hiburan Alim karena diduga mengkomsusi narkoba. Untuk tindak lanjutnya mereka langsung kami serahkan ke BBN Provinsi untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014