Sebanyak 1200 Jiwa masyarakat Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan penurunan kelas pelayanan BPJS Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Bangka Selatan, Yusi Afserinta di Toboali, Rabu mengatakan ramainya masyarakat yang mengajukan penurunan kelas ini setelah adanya kenaikan iuran yang akan dibayar masyarakat.

"Dengan adanya kenaikan iuran banyak masyarakat yang mengajukan penurunan kelas dan sejak Desember 2019 sampai dengan awal Januari 2020 sudah sebanyak 1200 jiwa yang turun kelas" kata dia.

Ia mengatakan dalam satu hari rata rata sekitar satu sampai dengan empat kartu keluarga dan paling banyak pengajuan adalah penurunan menjadi kelas tiga.

"Paska kenaikan iuran penurunan kelas dirasakan sangat signifikan, dan lonjakan pada Januari banyak peserta turun kelas, sedangkan untuk Desember hanya 16 Kartu Keluarga," kata dia.

Ia menjelaskan wacana  kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah disahkan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.dan mulai berlaku pada awal bulan Januari ini.

Adapun kenaikan iuran tersebut yakni, kelas I menjadi Rp160.000 dari sebelumnya Rp81.000, kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp52.000, dan kelas III menjadi Rp42.000 dari sebelumnya Rp25.500.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020