Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap mengawal aspirasi masyarakat Bangka Selatan terkait dengan penolakan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Hutan Lestari Raya (HLR) di daerah tersebut.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang dengan tegas menolak dan meminta agar izin HTI PT HLR di wilayah Bangka Selatan untuk dicabut.
"Kami mendukung penolakan perusahaan HTI yang ditolak ribuan warga dari berbagai Desa dan Kecamatan di Bangka Selatan," kata anggota komisi III DPRD Bangka Belitung dapil Bangka Selatan Yogi Maulana di Pangkalpinang, Jumat.
Dirinya bersama beberapa anggota DPRD Babel lainnya akan mengawal proses pencabutan izin seperti yang telah direkomendasikan oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya ke Kementerian Kehutanan.
Baca juga: Gelar aksi damai di DPRD Babel, masyarakat Bangka Selatan minta izin HTI PT HLR di cabut
"Kami akan kawal aspirasi masyarakat Bangka Selatan hingga ke pemerintah pusat sesuai dengan rekomendasi yang telah diterbitkan oleh Ketua DPRD Bangka Belitung," ujarnya.
Komisi III DPRD Bangka Belitung, kata dia akan berangkat ke Jakarta pada Senin (11/8) untuk menyampaikan rekomendasi pencabutan izin HTI PT HLR dari DPRD Bangka Belitung.
"Saya dan kawan-kawan Komisi III akan berangkat ke Kantor Kementerian Kehutanan untuk menyampaikan rekomendasi ini. Semoga proses pencabutan izinnya bisa dilakukan secepat mungkin sesuai aspirasi masyarakat," ujarnya.
Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas di desa masing-masing mengingat saat ini DPRD Babel sudah mengawal aspirasi masyarakat.
"Kami minta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas di desa masing-masing. Semoga aspirasi masyarakat terkait pencabutan izin HTI ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat," ujarnya.
