Pangkalpinang (ANTARA) - Salah satu peserta calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Muri Setiawan melaporkan dugaan mal administrasi seleksi calon KPID Babel Periode 2025-2028 ke Ombudsman Babel.
"Ada dugaan kejanggalan dalam proses administrasi dan tahapan seleksi," katanya dalam rilis yang diterima di Pangkalpinang, Senin.
Muri mengatakan, sebelumnya DPRD Babel mengeluarkan pengumuman hasil uji publik calon KPID Babel 2025-2028 Nomor 500.12.3/1396/DPRD/2025 yang diikuti 21 orang sebelum fit and proper test dan ditandatangani Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya tanggal 1 Oktober 2025.
Lalu pada tanggal 3 November, Didit kembali mengeluarkan surat dengan nomor yang sama dan ada penambahan peserta uji publik dari 21 menjadi 36 orang. Ada tiga nama yang sebelumnya tidak masuk 21 besar masuk uji publik, lolos sebagai Komisioner KPID Babel 2025-2028.
"Nama mereka masuk pada pengumuman kedua tanggal 3 November 2025, sebanyak 36 orang," terang Muri.
Baca juga: Anggota DPRD Babel sesali ada dugaan kecurangan hasil seleksi KPID periode 2025-2028
Surat pengumuman uji publik calon KPID Babel yang ditandatangani Ketua DPRD Bangka Belitung inilah terindikasi mal administrasi atau cacat prosedural sehingga dirinya bersama peserta lain melaporkan dugaan tersebut ke Ombudsman Babel.
"Kita duga ada mal administrasi dalam proses tersebut. Awalnya diumumkan 21 orang ikut uji publik sebelum fit and proper test, lalu sebulan kemudian berubah menjadi 36 orang pada surat kedua, tetapi dengan nomor surat yang sama," terang Muri.
Ia berharap Ombudsman dapat meneliti pengaduan dugaan mal administrasi seleksi calon Anggota KPID Babel sehingga hasil seleksi yang sudah di umumkan bisa dibatalkan dan digelar seleksi ulang.
"Kita harap bisa digelar ulang karena kita duga hasilnya cacat prosedural. Dan kita juga akan mengirim somasi kepada Gubernur Babel agar menunda pengesahan Anggota KPID Babel terpilih 2025-2028 ini," terang Muri.
Sementara itu, Perwakilan dari Ombudsman Bangka Belitung, Defrianto telah mencatat pengaduan tersebut dan akan meneliti pengaduan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.
"Kami terima pengaduan ini, nanti akan disampaikan seperti apa prosesnya," katanya.
Baca juga: DPRD Babel siap uji kelayakan-kepatuhan 36 calon anggota KPID
Komisi I DPRD Babel telah menetapkan tujuh anggota Bangka Belitung terpilih pada Sabtu (29/11) lalu yang dipilih oleh Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Babel serta Ketua DPRD Babel melalui fit and proper test.
Tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel periode 2025-2028 terpilih yang lolos fit and profer test Komisi I DPRD Babel yakni Ade Fitrah Alamsyah, Syahrul Fitri, Yudi Purwanto, Agung Pangestu Prayogo, Wahyu Tri Buwono, Citra Limanti dan Istiya Marwinda.
Baca juga: Ketua DPRD Babel umumkan 21 nama calon anggota KPID
