Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan uji kompetensi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) masa jabatan 2025 - 2028 agar dapat menghasilkan anggota komisioner profesional, berintegritas dan berkompeten.
"Hari ini kita melaksanakan uji kompetensi calon anggota KPID yang merupakan lanjutan dari tahap seleksi administrasi," kata Ketua Pantia Seleksi (Pansel) Anggota KPID Kepulauan Babel Sahirman Jumli di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan jumlah pendaftar yang mencalonkan sebagai anggota KPID Kepulauan Babel sebanyak 90 orang dan dari seluruh pendaftar didapati 61 orang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi sebagai calon anggota KPID masa jabatan 2025 - 2028.
"Kami memastikan pelaksanaan tahapan penerimaan calon anggota KPID ini transparan dan objektif, karena KPID merupakan lembaga penting dalam menjaga kualitas penyiaran dan keberimbangan informasi di daerah ini,” ujarnya.
Ia berpesan kepada para peserta untuk terus menjaga kesehatan selama proses tes berlangsung, disiplin dalam mengikuti semua proses tahapan.
"Saya berharap jika yang terpilih nanti, harus memiliki integritas dan kompeten sehingga dapat mempermudah kinerja dan menyelesaikan segala persoalan penyiaran yang kompleks," katanya.
Ia menyatakan pelaksanaan uji kompetensi calon anggota KPID ini merupakan lanjutan dari tahap seleksi administrasi, tentunya yang terpilih nanti harus memiliki integritas dan kompeten, sehingga dapat mempermudah kinerja dan menyelesaikan segala persoalan penyiaran yang kompleks.
Selanjutnya pengumuman hasil uji kompetensi seleksi peserta KPID akan diumumkan pada 18 Agustus tahun ini, dan pansel akan menyerahkannya kepada DPRD.
"Kami berharap dengan penyerahan ini, proses seleksi calon anggota KPID ini dapat menghasilkan komisioner yang berkualitas, berintegritas dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran di daerah ini," katanya.
