Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Babel periode 2025 - 2028.
"Kami memastikan tidak akan menerima segala bentuk tindakan KKN selama proses seleksi anggota KPID ini," kata Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPID Babel Sahirman Jumli di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan pembukaan seleksi seiring diterbitkannya pengumuman Nomor 01/PANSEL KPID/VI/2025, tentang Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel periode 2025-2028, sebagai amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
"Pelaksanaan seleksi dimulai dengan pendaftaran sebagai tahapan pertama dimulai 17 Juni hingga 16 Juli 2025, kemudian dilanjutkan tahap seleksi administrasi hingga 6 Agustus," katanya.
Ia menyatakan pansel seleksi anggota KPID ini terdiri dari lima orang dengan latar belakang berbeda, diantaranya dari birokrat, akademisi, kalangan profesional di lembaga penyiaran dan jurnalis.
"Saya memastikan kami pansel yang dibentuk akan bekerja secara profesional," katanya.
Ia menekankan seleksi anggota KPID Babel terbuka untuk umum. Calon anggota diharapkan memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan, baik persyaratan umum seperti pendidikan, dan tidak terkait dalam partai politik, maupun persyaratan khusus seperti menyertakan visi-misi dengan tema "Peran KPI Daerah dalam Literasi Media yang Sehat pada Era Digital".
"Kami berharap para calon anggota dapat menunjukkan integritas, komunikatif, dan dapat memberikan pandangan, dan rencana terhadap penyiaran di Bangka Belitung. Setelah itu kami akan rapatkan bersama DPRD," ujarnya.
Ia menambahkan calon anggota pada periode 2025-2028 ini dihadapkan dengan tantangan dalam menangkal informasi yang dapat berpotensi mengganggu ketenteraman di daerah, maupun mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
"Calon anggota KPID diharapkan pula tidak sekadar bisa memberikan rasa aman dengan menangkal informasi yang mengganggu persatuan, tetapi juga bisa memberikan informasi yang bersifat edukatif kepada masyarakat, sehingga masyarakat disuguhkan dengan informasi yang berkualitas," ujarnya.