Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung menyelidiki pemilik puluhan kris yang ditemukan warga pada Minggu (31/8) lalu dibawah Jembatan 12, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui.

"Sampai saat ini pemilik dari barang-barang tersebut masih dalam penyelidikan kami, karena belum ada saksi mata yang mengetahui siapa pemiliknya yang telah membuang benda tersebut di bawah Jembatan 12 pada Minggu (31/8) lalu," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Nur Romdoni melalui Kasat Intelkam Iptu Adi Putra, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya akan memeriksa empat warga yang pertama kali menemukan puluhan kris tersebut. Keempat orang itu diantaranya Hendri Paton, Bawer, Anca dan Budi.  
    
"Ada empat orang yang akan kami periksa, mudah-mudahan dari hasil pemeriksaan ke empat orang tersebut, kami bisa mengungkapkan identitas pemilik puluhan kris itu, sehingga kita bisa mengetahui apa motif dari pemilik yang telah membuang benda yang sempat membuat geger masyarakat," ujarnya.

Ia menyebutkan, barang-barang yang berhasil diamankan di Polres Pangkalpinang antara lain 26 kris tebal, tiga buah kris tebal tanpa gagang, empat buah kris berkelok, enam buah kris putih tanpa gagang, 22 buah kris tipis, tujuh buah sarung kris, empat gagang kris, satu buah kitab tertulis huruf arab dalam kondisi basah dan tidak bisa digunakan lagi serta tujuh buah bola berbentuk kristal.

Dikatakannya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak cagar budaya untuk mengetahui benda yang telah membuat geger masyarakat itu apakah termasuk benda pusaka atau hanya kris hiasan biasa.

"Untuk mengetahui apakah kris-kris itu termasuk benda pusaka atau bukan, kami akan berkoordinasi dengan pihak cagar budaya, karena pihak cagar budaya yang lebih mengetahuinya. Kalau memang hanya besi rangsokan akan kami musahkan, tapi kalau memang benda pusaka akan kami serahkan ke pihak yang berwenang," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat supaya tidak perlu resah dan takut tentang kemunculan benda-benda itu. Penemuan puluhan kris oleh warga tidak perlu dibesar-besarkan bahkan menyimpulkan kalau kris tersebut adalah benda pusaka.

"Masyarakat jangan terlalu membesar-besarkan temuan puluhan kris itu, saat ini Disbudparpora Pangkalpinang sedang melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah kris tersebut merupakan benda pusaka atau bukan," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014