Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Beliin, Abdul Fatah memberi apresiasi kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sudah menggelar rapat paripurna persetujuan bersama pembentukan kabupaten Bangka Utara.

"Saya mengapresiasi tinggi  DPRD Babel yang telah menghelat acara ini sebagai salah satu upaya bersinergi dalam percepatan proses pembentukan daerah otonomi baru Bangka Utara," kata Abdul Fatah di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, percepatan pembangunan Kabupaten Bangka Utara menjadi agenda strategis yang dapat memacu peningkatan pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat.

Pembentukan atau pemekaran daerah otonomi baru ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, yang mengalami pergeseran dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah.

"Dalam pembentukan Kabupaten Bangka Utara, sebelum menjadi kabupaten otonom, terlebih dahulu harus melalui pembentukan daerah persiapan kabupaten dan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif," ujarnya.

Beberapa persyaratan dasar yakni, meliputi luas wilayah minimal, jumlah penduduk minimal, batas wilayah, batas minimum daerah secara empirik telah memenuhi syarat. 

"Kami yakin calon daerah Kabupaten Bangka Utara memiliki kemampuan ekonomi untuk dapat berkembang bagi kesejahteraan masyarakat Bangka Utara," ujarnya. 

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020