Jumlah TPS yang akan digunakan untuk pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan berkurang, karena terjadi penambahan jumlah mata pilih setiap TPS.

"Jumlah TPS sudah pasti berkurang, karena jumlah pemilih per TPS maksimal sebanyak 800 orang. Namun belum dihitung berapa pengurangannya," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, jumlah TPS yang digunakan untuk Pilpres dan Pileg lalu tercatat sebanyak 477 dan kemungkinan TPS yang digunakan untuk pilkada sebanyak 375.

"Akan terjadi pengurangan sebanyak 102 TPS jika dibanding TPS yang digunakan dalam Pilpres lalu," ujarnya.

Ia mengatakan, pengurangan jumlah TPS untuk pilkada terjadi karena pihak KPU mengacu kepada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Ketentuan jumlah mata pilih itu diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 yaitu maksimal sebanyak 800 per TPS, maka sudah dipastikan terjadi pengurangan jumlah TPS," ujarnya.

Pihaknya masih menggunakan kotak berbahan yang sama untuk Pilkada 2020, namun menggunakan kotak yang baru untuk menjamin surat suara tidak rusak.

"Terkait titik TPS, masih dalam pembahasan atau belum ada ketetapan karena akan dikoordinasikan dengan pihak PPS dan Bawaslu," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020