Koba, Babel, (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melantik Feriyadi sebagai pengganti antar waktu (PAW) dan memberhentikan Korari Suwondo yang menjadi peserta Pilkada 2020.
"Prosesi ini merupakan amanat konstitusi, karena Korari tercatat menjadi peserta Pilkada 2020 maka undang-undang mewajibkan untuk berhenti atau mundur dari jabatan sebagai anggota legislator," kata Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, Korari Suwondo merupakan anggota legislator dari Fraksi PDIP dan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah dalam helatan Pilkada 9 September 2020 yang berpasangan dengan Didit Srigusjaya.
"Feriyadi sudah resmi dilantik, dengan demikian kekosongan anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah pada fraksi PDIP terisi kembali," ujarnya.
Me Hoa mengucapkan selamat bergabung kepada Feriyadi sebagai anggota legislator periode 2019-2024.
"Tentu kami berharap yang bersangkutan bisa menyesuaikan diri bekerja bersama wakil rakyat yang lainnya, sama-sama menjalankan amanah rakyat dengan baik," ujarnya.
Sementara Feriyadi, anggota DPRD pengganti antar waktu menyatakan kesiapannya untuk bekerja untuk rakyat di gedung rakyat itu.
"Tentu saya dipilih rakyat dan berbuat penuh untuk rakyat, terutama menjawab kesulitan masyarakat di tengah pandemi corona baru," ujarnya.