Koba, Babel, (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah membentuk panitia khusus (Pansus) pemilihan wakil bupati pengganti antar waktu (PAW).
"Pansus sudah terbentuk dan nanti pansus akan bekerja mulai 16-21 januari 2022 untuk pemeriksaan berkas para bakal calon,” kata Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa di Koba, Minggu.
Pemilihan wakil bupati daerah setempat dilakukan karena terjadi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Herry Erfian karena memilih mundur sebagai wakil bupati dan mengambil jabatan anggota DPD RI.
Herry Erfian merupakan pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Hudarni Rani yang berhalangan tetap karena meninggal dunia.
"Pembentukan panitia khusus pemilihan wakil bupati ini juga sudah sesuai mekanisme, mengingat calon yang akan maju juga sudah ada yaitu Era Susanto dan Muhammad Irham," katanya.
Terkait Era Susanto, kata dia, saat ini merupakan anggota DPRD Bangka Tengah dari Fraksi Golkar dan wajib mengundurkan diri karena sudah resmi menjadi calon wakil bupati pengganti antar waktu.
Ia juga mengatakan, jika semua proses akan transparan dan berjalan sesuai prosedur serta aturan undang-undang.
Me Hoa berharap, bisa melakukan percepatan dan pemilihan dengan baik untuk kemajuan bangka Tengah ke depan.
“Kita harus gerak cepat demi kemajuan Bangka Tengah, sehingga bupati dan wakil bisa berjalan bersama membangun daerah ini," katanya.
Anggota Komisi I DPRD Bangka Tengah Pahlevi Syahrun mengatakan, pengunduran diri Era Susanto nanti akan diumumkan dalam rapat internal DPRD dan menetapkan dua nama yang akan maju sebagai calom wakil bupati.
“Secara dejure nanti kami yang umumkan mundurnya anggota tersebut. Namun secara devacto surat SK gubernur lah yang akan memberhentikannya,” ungkap Pahlevi.
Pahlevi mengatakan, semua pihak harus saling berkoordinasi untuk pembuatan SK dan pemilihan wakil bupati agar agar semuanya terlaksana dengan cepat dan efektif.
"Bagian hukum DPRD, pemerintah dan juga fraksi harus segera mengurusnya secara bersamaan karena nanti ada tiga SK diterbitkan oleh gubernur biar lebih efektif," ujarnya.
Anggota DPRD Bangka Tengah, Era Susanto yang juga calon Wakil Bupati Bangka Tengah, menyatakan sudah siap mengundurkan diri sebagai anggota legislator.
"Surat pengunduran diri kapan saja siap, tinggal menentukan jadwal paripurna pemberhentian sebagai anggota DPRD," ujarnya.