Koba, Babel, (ANTARA) - DPRD Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) di Desa Puput, Kecamatan Simpangkatis, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah.
Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus di Koba, Selasa mengatakan, dukungan tersebut mengemuka setelah pihaknya menggelar audiensi bersama masyarakat Desa Puput yang turut menyampaikan aspirasi terkait rencana investasi tersebut.
“Dalam pertemuan itu, masyarakat pada dasarnya mendukung pendirian PKS dan tidak ada pro dan kontra, semuanya menilai keberadaan pabrik sawit akan memberi nilai tambah," ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah masukan teknis yang disampaikan warga akan menjadi perhatian bersama agar investasi berjalan sesuai ketentuan dan tetap menjaga kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami hanya menyarankan penyesuaian titik lokasi agar jaraknya sesuai regulasi, untuk memastikan investasi berjalan lancar tanpa mengabaikan aturan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, proses perizinan pembangunan PKS telah memasuki tahap penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Tahap berikutnya perusahaan akan menyusun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dengan melibatkan masyarakat terdampak.
“DPRD mendorong agar seluruh prosesnya transparan dan partisipatif. Kami ingin investasi ini memberikan manfaat sekaligus memenuhi standar yang berlaku,” katanya.
Untuk memastikan kelancaran investasi, DPRD menjadwalkan Komisi II dan Komisi III turun ke lokasi rencana pembangunan dalam waktu dekat.
“Kami meminta camat, perusahaan, dan kepala desa terus membuka komunikasi yang baik agar tidak terjadi miskomunikasi. Semangat DPRD adalah mendukung investasi yang memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujar Batianus.
Ia menegaskan, masyarakat Desa Puput menyambut baik rencana pembangunan pabrik sawit dan berharap investasi tersebut dapat segera direalisasikan setelah seluruh aspek teknis dipastikan sesuai aturan.
"Investasi itu sangat penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah dan masyarakat, namun pendiriannya harus sesuai aturan untuk menghindari masalah ke depan," ujarnya.
Pewarta: AhmadiUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026