Koba (Antaranews Babel) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman mengatakan, berkas pergantian antar waktu (PAW) seorang anggota legislatif yang berhalangan tetap sudah disampaikan kepada Gubernur Babel.
"Berkas PAW sudah kami sampaikan kepada gubernur setelah dilakukan sidang paripurna pemberhentian Sahroni dari PPP yang berhalangan tetap karena meninggal dunia," katanya di Koba, Sabtu.
Ia menjelaskan, Sahroni yang menjabat Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah dari fraksi PPP tutup usia dan penggantinya sesuai konstitusional adalah suara nomor dua terbanyak yaitu Safarudin.
"Berkas Safarudin sudah kami sampaikan kepada Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan, setelah dilakukan verifikasi administrasi di KPU," katanya.
Ia mengatakan, dengan dikirimnya berkas PAW ke gubernur makanya tugas DPRD sudah selesai dan sekarang sifatnya menunggu pelantikan PAW dari Sahroni kepada Safarudin.
Sementara Ketua Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bangka Tengah, Subandri mengatakan semua berkas administrasi untuk PAW sudah lengkap.
"Berkasnya sudah lengkap, sudah kami serahkan ke KPU dan kemudian diteruskan ke DPRD serta Gubernur Bangka Belitung. Sekarang tinggal menunggu proses pelantikan," katanya.
Berita Terkait
Pasangan Algafry-Efrianda deklarasikan kemenangan
27 November 2024 20:35
Bupati Bangka Tengah ajak warga berbondong-bondong datang ke TPS
27 November 2024 10:14
Calon Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman nyoblos di TPS 003
27 November 2024 09:27
"Bang Ayi" dan krisis listrik di Pulau Nangka
12 November 2024 12:42
Algafry: Cakupan JKN Bangka Tengah capai 97,53 persen
3 November 2024 15:06
Algafry-Efrianda usung program ekonomi hijau sebagai landasan pembangunan
25 Oktober 2024 18:27
Pasangan Berlian sampaikan gagasan brilian dalam debat publik
25 Oktober 2024 08:54