Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menargetkan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan yang saat ini mulai dilakukan pemeriksaan rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"BPK sudah mulai melakukan pemeriksaan rutin dan mengevaluasi laporan keuangan pemkot, kami yakin target meraih predikat WTP yang ketiga kali berturut-turut bisa tercapai," kata Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan agar tahun ini bisa meraih predikat WTP, pihaknya akan lebih teliti dalam penyampaian laporan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang nanti akan disampaikan ke BPK RI.

"Untuk batas akhir dari penyampaian RKPD ini pada 20 Maret 2020, para pemeriksa akan tinggal selama 45 hari guna melakukan pemeriksaan. Untuk itu laporan yang kami sampaikan harus benar-benar teliti," ujarnya.

Adapun laporan di dalam RKPD yang harus disampaikan sebanyak tujuh macam, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan arus kas, dan laporan catatan atas lampiran keuangan.

Sampai saat ini laporan yang akan disampaikan sudah mencapai 50 persen, berupa laporan dari seluruh dinas yang dijadikan satu dalam laporan keuangan daerah.

"Dalam menyampaikan laporan ini kami harus hati-hati karena merupakan laporan konsolidasi, setiap laporan dari seluruh dinas yang dijadikan satu pelaporan keuangannya dan tidak boleh ada selisih sedikitpun," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020