Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggandeng Kejaksaan Negeri sebagai persiapan kemungkinan terjadinya penyelesaian sengketa hasil pelaksanaan Pilkada 2020.

"Kerja sama ini sebagai persiapan kemungkinan adanya sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat yang saat ini tahapannya sudah dimulai," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Mentok, Jumat.

Menurut dia, berdasarkan sejarah pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati yang sudah beberapa kali dilaksanakan di daerah itu, seluruhnya terjadi sengketa dan harus diselesaikan melalui keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Sebagai persiapan pelaksanaan pilkada tahun ini kami gandeng Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang nantinya mereka akan melakukan pendampingan selama terjadi proses sengketa," katanya.

Selama ini, KPU Kabupaten Bangka Barat dalam penanganan proses sengketa selalu menggunakan pengacara swasta dan membutuhkan biaya yang cukup besar.

Dengan adanya kerja sama dua instansi tersebut diharapkan proses penyelesaian sengketa semakin efektif dan efisien.

"Nantinya kalau ada gugatan Pilkada 2020, KPU kabupaten akan meminta bantuan ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat, mereka yang akan menyediakan pengacara," katanya.

Ia berharap kerja sama yang sudah dilakukan bisa meningkatkan sinergisitas antarlembaga guna mendukung Pilkada Bangka Barat 2020 berjalan sukses dan berintegritas.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020