Pangkalpinang (Antara) - Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, terus menggiatkan razia rutin guna mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang banyak terjadi dalam beberapa minggu terakhir.

"Dalam dua minggu terakhir di Pangkalpinang telah terjadi lebih dari tiga kali tindak pencurian kendaraan bermotor. Untuk itu razia rutin yang kami lakukan ini sebagai salah satu bentuk antisipasi aksi tersebut," ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni melalui Kasat Lantas AKP Adnan W Kashogi, Selasa.  
    
Dalam razia rutin yang digelar pada Senin (8/9) pagi, pihaknya berhasil menjaring 67 pelanggar tanpa kelengkapan administarsi pengendara maupun kendaraan.

Ia mengatakan razia rutin tersebut akan terus mereka gelar di beberapa titik, khususnya di jalan raya yang ada di Kota itu. Dalam razia itu, bagi kendaraan yang mencurigakan akan langsung dihentikan guna memeriksa kelengkapan administrasinya.

Ia menyebutkan dalam setiap razia yang mereka lakukan, lebih dari 50 pelanggar yang diberikan surat tilang. Untuk kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi langsung diamankan hingga pemiliknya bisa menunjukkan surat menyuratnya.

"Aksi pencurian kendaraan bermotor sekarang ini cukup tinggi, rata-rata laporan kehilangannya ditempat parkir. Dalam razia ini, setiap kendaraan yang dicurigai akan langsung kami hentikan guna melihat kelengkapan administrasinya," ungkapnya.

Dikatakannya bahwa dalam razia yang digelar sekitar dua jam tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 14 kendaraan roda dua, sembilan SIM dan 44 STNK. "Kebanyakan pelanggar yang diberi surat tilang adalah mereka yang tidak memiliki SIM," karanya.

Ia menyebutkan sebanyak 14 kendaraan roda dua, sembilan SIM dan 44 STNK yang diamakankan itu akan dijadikan barang bukti di pengadilan. Para pelanggar tersebut nantinya akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, ujarnya.

"Kami akan tetap konsisten menggelar razia ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan berkendara. Semua pelanggar akan diberikan tindakan tegas berupa surat tilang," ungkapnya.

Menurutnya, walaupun razia kendaraan bermotor ini sering mereka lakukan, hingga sekarang belum pernah menemukan motor hasil curian. Namun pihaknya akan tetap rutin melaksanakan kegiatan tersebut di kota ini.

"Tidak menutup kemungkinan dari kendaraan yang terjaring razia bisa mengungkap kasus curanmor. Kami harap razia rutin ini bisa mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor di Pangkalpinang," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014