Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat percepatan pelaksanaan APBN 2020, dengan menindaklanjuti arahan Kepala BKP pada Rakernas Pembangunan Ketahanan Pangan Tahun 2020 Januari lalu.

"Penyerapan anggaran diharapkan 40 persen dari anggaran yg ada pada triwulan pertama. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan agar target yang diharapkan tercapai," kata Kepala Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Damiri, di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, kegiatan dari pusat yang harus segera terealisasi antara lain adalah identifikasi daerah rentan rawan pangan berbasis kecamatan, yang terdiri  dari 17 provinsi (termasuk Bangka Belitung), 88 kabupaten dan 956 kecamatan di seluruh Indonesia yang terdiri dari daerah rentan rawan pangan transien yang merupakan daerah pasca bencana.

Kegiatan kedua adalah identifikasi aspek yang berpengaruh terhadap ketahanan dan kerentanan pangan. Kegiatan ini berbasis pada aspek ketersediaan pangan, aspek akses pangan, dan aspek pemanfaatan pangan.

Kegiatan ketiga menyasar kepada intervensi program dalam memperbaiki sistem logistik nasional serta mendorong masyarakat di daerah rentan rawan pangan untuk mampu menyediakan pangannya sendiri yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman.

Dan kegiatan keempat yakni kerjasama lintas sektor dalam penanganan pengentasan daerah rentan rawan pangan dengan Kementan, Kemendagri, Kemendes PDTT, Kemenkes, Kemensos, KemenPUPR, dan Lemhanas.

Kegiatan terakhir yang termasuk dalam percepatan pelaksanaan APBN adalah melakukan evaluasi tiap akhir tahun tentang perkembangan berkurangnya daerah rentan rawan pangan.

"Saya harap dengan penyusunan langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan APBN 2020 ini, kita dapat memenuhi target yang sudah ditetapkan pusat. Hal ini tentu saja agar masyarakat cepat menerima manfaat dari kegiatan tersebut," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020