Koba (Antara Babel) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung meminta para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengalami kendala saat mendaftar secara online agar melaporkan persoalan itu kepada panitia seleksi nasional (Panselnas) melalui email.

"Karena penerimaan CPNS tahun ini sudah tersistem yaitu melalui online, maka pelamar yang susah mendaftar secara online bisa melapor ke Panselnas," kata Kasubdit Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Bidang Pengembangan BKD setempat, Azizan di Koba, Sabtu.

Hal itu dikemukakannya menyikapi keluhan pelamar terkait sulitnya mendaftar secara online dan bahkan sistem komputer menyatakan NIK pelamar sudah terdaftar.

"Memang ada keluhan sebagian pelamar kepada kami, mereka sudah mendaftar secara online dan sudah mendapat password serta username namun tidak bisa masuk ke sistem," ujarnya.

Bahkan, kata dia, pelamar ada yang mengeluhkan NIK sudah dipakai sehingga sistem tidak bisa digunakan untuk mengerjakan perintah selanjutnya.

"Memang terdapat kejanggalan karena nomor induk kependudukan (NIK) itu tidak mungkin ganda, sementara sistem meyatakan NIK sudah ada yang menggunakan," ujarnya.

Ia mengatakan, pengaduan pelamar bisa melalui portal Panselnas yang sudah disediakan ruang untuk pengaduan pelamar.

"Pada portal tersebut ada ruang pengaduan, peserta bisa mengirim keluhan dan kendala yang terdapat saat mendaftar secara online," ujarnya.

Pihak BKD, kata dia, tidak bisa berbuat banyak terkait kendala mendaftar online karena sudah tersistem dari Panselnas.

"Namun saya percaya ini hanya sebagian kecil temuan kendala karena banyak juga peserta lain yang berhasil mendaftar secara online," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014