Pangkalpinang (ANTARA) - Sebanyak 288 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Praktik Kerja.
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kemenkumham Babel, Dwi Harnanto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang,Senin (02/12) menyampaikan 233 peserta akan mengikuti SKB Kesamaptaan, sementara 55 peserta lainnya mengikuti SKB Praktik Kerja.
Dwi menuturkan, SKB Kesamaptaan akan digelar di Stadion Depati Amir Pangkalpinang selama 2 hari yaitu tanggal 3-4 Desember 2024. Sementara SKB Praktik Kerja akan digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung pada 3 Desember 2024.
Dwi menjelaskan, pada SKB Kesamaptaan, serangkaian tes fisik yang dilakukan meliputi lari, push-up, sit-up, pull-up/chin-up dan shuttle run. Tes SKB Kesamaptaan ini akan dilaksanakan oleh jajaran Polda Babel.
"Untuk tes SKB Kesamaptaan kami bekerja sama dengan Polda Babel," katanya.
Adapun untuk SKB Praktik Kerja diikuti oleh pelamar jenjang Non-SLTA, seperti Widyaiswara Ahli Pertama meliputi tes Rancang Bangun Pembelajaran Mata Pelatihan (RBPMP); Rencana Pembelajaran (RP); dan Bahan tayang microteaching. Kemudian SKB Praktik Kerja khusus jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama dilaksanakan dalam 3 (tiga) materi ujian, yaitu Basis data, Pemrograman, dan Jaringan.
Disampaikan Dwi Harnanto, SKB Praktik Kerja untuk jabatan selain Widyaiswara Ahli Pertama dan Pranata Komputer Ahli Pertama adalah membuat analisis seputar jabatan yang dilamar yang dikaitkan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam bentuk essay yang diketik dan disusun langsung pada aplikasi yang telah disediakan.
Untuk mengakses informasi secara lengkap, Dwi meminta para peserta untuk selalu mengecek secara berkala pengumuman yang dibagikan pada laman casn.kemenkumham.go.id.
Kadivmin Dwi juga menyampaikan jika para peserta SKB CPNS di Babel dapat melaporkan pengaduan jika menemukan adanya kecurangan. Pengaduan disampaikan disertai dengan bukti pendukung dan dapat dikirim ke Whatsapp pada nomor: +62 811-717-469 atau melalui Hotline Pengaduan Kemenkumham RI pada nomor +62 878-4030-2006.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto meminta kepada semua peserta agar tidak percaya kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan dengan cara yang melanggar hukum.