DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendukung penuh rencana pemerintah kota untuk menertibkan tiga lokalisasi yang ada di kota itu karena dianggap sejalan dengan peraturan daerah yang ada.

"Dari pertemuan rapat gabungan yang dihadiri oleh perwakilan OPD, Polri dan TNI, telah disepakati untuk menertibkan tiga tempat lokalisasi. Tentu ini sangat positif mengingat sudah banyak keluhan dari masyarakat yang sampai kepada kami terkait dengan maraknya kegiatan tersebut di beberapa titik di Kota Pangkalpinang," kata Ketua Badan Pembentukan Perda Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, Selasa.

Baca juga: Pemkot Pangkalpinang akan tertibkan tiga lokalisasi

Ia mengatakan, sebetulnya pemerintah kota sudah memiliki perangkat peraturan daerah untuk menertibkan lokalisasi seperti Perda Tibum Tahun 2019 dan Perda Prostitusi tahun 2018.

"Saya kira dua persen sudah cukup untuk melakukan penertiban dan memang lebih baik menggandeng aparat keamanan seperti kepolisian dan TNI mengingat ini akan berhadapan dengan banyak kepentingan yang ada di lokalisasi tersebut," katanya.

Selain itu, pihaknya juga setuju agar terlebih dahulu dilakukan pendekatan persuasif kepada pemilik usaha yang beraktivitas di sana, kemudian diberikan solusi untuk dapat diminimalisir efek sosial yang akan muncul ketika dilaksanakan penertiban.

"Tentu kita berharap Kota Pangkalpinang yang semakin marak pembangunan dan investasi yang masuk ke sini, semakin dapat konsisten menegakkan Perda yang telah disetujui oleh DPRD, sehingga mereka yang ingin berinvestasi di Kota Pangkalpinang pun yakin bahwa pemerintah kota komitmen dalam penegakan Perda. Artinya ada kepastian hukum ketika mereka menginvestasikan dananya di kota beribu Senyuman ini," katanya.

Dikatakannya, DPRD juga mendorong agar tidak hanya tiga tempat tersebut yang nantinya akan dilakukan penertiban demi penegakan Perda, tetapi di seluruh tempat di wilayah Kota Pangkalpinang juga harus bersih dari kegiatan prostitusi atau kegiatan yang mengarah ke sana.

"Kita ingin agar Pangkalpinang maju pembangunan fisiknya dan juga maju moralitas dan budayanya, sehingga kedepannya kita akan fokus pada pariwisata halal yang saya kira berpotensi untuk dikembangkan di Kota Pangkalpinang ini," ujarnya.

Selaku Ketua Badan pembentukan Perda yang salah satu fungsinya adalah mengawasi serta mengevaluasi berjalannya Perda di Kota Pangkalpinang, pihaknya akan memantau Penertiban di tiga titik tersebut dan berharap dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang kita harapkan Dan tidak memunculkan masalah baru.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020