Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zuhri M Syazali mengatakan honorarium tenaga penyuluh agama di daerah itu perlu ditambah agar semakin maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Tenaga penyuluh agama memiliki peran cukup besar dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkarakter dan berakhlak mulia, untuk itu perlu lebih diperhatikan," kata Zuhri M Syazali saat dihubungi dari Mentok, Rabu.
Menurut Bupati Bangka Barat periode 2015-2019 tersebut, tugas dan tanggung jawab para petugas penyuluh agama di daerah itu cukup berat dan belum sebanding dengan honorarium yang diterima yaitu sekitar Rp1.000.000 per bulan.
Untuk itu diharapkan Kementerian Agama RI memberikan tambahan honorarium kepada para petugas penyuluh agama agar bisa memberikan motivasi lebih dalam menjalankan pekerjaannya.
"Kami mendorong agar ada peningkatan pendapatan, baik penyuluh yang PNS maupun non-PNS, namun tetap harus sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Baca juga: DPD RI dukung rencana pembangunan embarkasi antara di Bangka Belitung
Selain menambah pendapatan, kata dia, DPD RI melalui Komisi III yang beberapa hari lalu melakukan rapat kerja bersama Kementerian Agama RI di Jakarta berupaya untuk menambah jumlah tenaga penyuluh agama di Babel.
"Kami usulkan agar bisa satu desa satu penyuluh agama agar pelayanan semakin baik dan maksimal," katanya.
Tenaga penyuluh agama memiliki peran penting dalam pembinaan peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat.
Untuk itu, para petugas penyuluh agama juga sesekali perlu dilakukan pembinaan dan pelatihan agar kemampuan dan kompetensi semakin meningkat.
"Dukungan sarana dan prasarana juga penting sehingga kami harapkan sebisa mungkin anggaran ditingkatkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Tenaga penyuluh agama memiliki peran cukup besar dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkarakter dan berakhlak mulia, untuk itu perlu lebih diperhatikan," kata Zuhri M Syazali saat dihubungi dari Mentok, Rabu.
Menurut Bupati Bangka Barat periode 2015-2019 tersebut, tugas dan tanggung jawab para petugas penyuluh agama di daerah itu cukup berat dan belum sebanding dengan honorarium yang diterima yaitu sekitar Rp1.000.000 per bulan.
Untuk itu diharapkan Kementerian Agama RI memberikan tambahan honorarium kepada para petugas penyuluh agama agar bisa memberikan motivasi lebih dalam menjalankan pekerjaannya.
"Kami mendorong agar ada peningkatan pendapatan, baik penyuluh yang PNS maupun non-PNS, namun tetap harus sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Baca juga: DPD RI dukung rencana pembangunan embarkasi antara di Bangka Belitung
Selain menambah pendapatan, kata dia, DPD RI melalui Komisi III yang beberapa hari lalu melakukan rapat kerja bersama Kementerian Agama RI di Jakarta berupaya untuk menambah jumlah tenaga penyuluh agama di Babel.
"Kami usulkan agar bisa satu desa satu penyuluh agama agar pelayanan semakin baik dan maksimal," katanya.
Tenaga penyuluh agama memiliki peran penting dalam pembinaan peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat.
Untuk itu, para petugas penyuluh agama juga sesekali perlu dilakukan pembinaan dan pelatihan agar kemampuan dan kompetensi semakin meningkat.
"Dukungan sarana dan prasarana juga penting sehingga kami harapkan sebisa mungkin anggaran ditingkatkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020