Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Provinai Kepulauan Bangka Belitung, Radmida Dawam mengatakan saat ini Aparatur negeri sipil (ASN) di lingkungan pemerintah kota itu sudah bisa mengajukan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dan uang makan.

"Mulai hari ini TPP dan uang makan sudah bisa diajukan. Untuk uang makan per hari Rp 20.000, namun ketika dinas luar tidak mendapatkan uang tersebut dan TPP untuk golongan terendah sebesar Rp550 000,” katanya di Pangkalpinang, Senin.

Dengan naiknya TPP dan uang makan tersebut, Radmida meminta kepada seluruh ASN agar bisa berkerja lebih baik lagi untuk memajukan Pangkalpinang.

Ia mengatakan, TPP dan uang makan tersebut sudah sesuai dengan peraturan kementerian.

"Untuk mengetahui lebih jelas berapa besaran TPP masing-masing golongan ASN, silahkan menanyakan langsung ke Badan Keuangan Daerah," katanya.

Baca juga: Disdikbud Bangka Selatan akui TPP guru terlambat cair

Menurutnya dengan naiknya TPP dan uang, seluruh ASN harus bersyukur dengan dan mudah mudahan tahun depan jika pendapatan daerah meningkat, maka uang makan dan TPP tidak menutup kemungkinan akan naik lagi.

"Mudah mudahan tahun depan PAD Kota Pangkalpinang naik, maka tidak menutup kemungkinan TPP dan uang makan akan naik juga," katanya.

Selain itu kada Dia, uang makan dan TPP tersebut akan dipotong sebesar 30 persen jika laporan opini keuangan tidak memenuhi predikat wajar tanpa pengeculian (WTP).

"Jika hasil laporan tidak WTP maka dengan sendirinya TPP akan dipangkas 30 persen. Jadi mari berkerja dengan sebaik baiknya agar lapor keuangan setiap OPD bisa WTP," katanya.

Baca juga: Pemkab Bangka berlakukan pemotongan TPP

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020