Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan KPPN Pangkalpinang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020.

Kegiatan yang diikuti oleh Para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung ini juga mengikutsertakan perwakilan Kepala Sekolah di setiap jenjang, baik sekolah negeri dan swasta yang mendapat dana BOS.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh stakeholder atas pelaksanaan PMK Nomor 9/PMK.07/2020 agar dana BOS dikelola dengan benar dan cepat salur sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung, Alfiker Siringoringo, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, proses penyaluran dana BOS tahun 2019 kemarin sering mengalami keterlambatan, sehingga dalam pemenuhan kebutuhan operasional maupun pembelajaran sering terkendala.

"Seiring dengan perubahan mekanisme penyaluran dana BOS tahun 2020, dihimbau agar seluruh sekolah dapat memanfaatkannya secara optimal utamanya dalam meningkatkan kualitas pendidikan," ujarnya.

Kanwil beserta seluruh stakeholder jiga diharapkan dapat memperkuat sinergi untuk mengawal penyaluran dana BOS yang ada di Bangka Belitung ini, sehingga program “Merdeka Belajar” sebagaimana kebijakan pendidikan nasional mampu terlaksana dengan baik.

Selanjutnya, materi terkait PMK 9 tahun 2020 tentang pengelolaan DAK Nonfisik khususnya pengelolaan Dana BOS disampaikan oleh Kepala KPPN Pangkalpinang, Esti Dwi Arvina.

Terdapat beberapa poin utama pada materi yang dipaparkan oleh narasumber, yakni, overview dana BOS,  alokasi dan progress penyaluran BOS lingkup Bangka Belitung, serta  perubahan mekanisme penyaluran dana BOS tahun 2020.

Secara umum, terdapat tiga jenis dana BOS, yakni, BOS reguler, BOS afirmasi dan BOS kinerja. BOS Afirmasi dialokasikan untuk mendukung operasional rutin sekolah dengan kesulitan geografis, sementara BOS kinerja untuk peningkatan kualitas dan mutu pendidikan berdasarkan kinerja daerah dan kinerja sekolah.

Dana BOS yang dialokasikan untuk lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 mencapai Rp316,89 miliar, yang disalurkan melalui KPPN Pangkalpinang langsung ke rekening masing-masing sekolah.

"Hingga 18 Februari 2020, 30 persen dari total alokasi BOS Reguler sudah salur Tahap I sebesar Rp88,38 miliar," ujarnya.

Pada tahun 2020, terdapat perubahan mekanisme penyaluran dana BOS, yakni penyaluran yang sebelumnya dilakukan dari Kas Negara (RKUN) ke kas Pemerintah Daerah (RKUD), berdasarkan PMK Nomor 9 tahun 2020 dana BOS disalurkan dari RKUN langsung ke Rekening Sekolah.

Dari sisi persentase penyaluran juga mengalami perubahan, yang semula disalurkan per triwulan menjadi 3 tahap. Tahap I sebesar 30 persen disalurkan paling cepat Januari, tahap II sebesar 40 persen paling cepat April dan tahap III sebesar 30 persen paling cepat September.

Sementara itu, BOS kinerja dan BOS afirmasi disalurkan langsung sebesar 100 persen paling cepat pada mendatang April. Dari sisi pelaporan juga lebih dipermudah di tahun 2020 ini,  perwakilan sekolah yang hadir dalam acara tersebut, juga mengapreasi kebijakan baru yang diambil Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendikbud dan Kemenkeu.

"Dengan adanya perubahan mekanisme penyaluran yang semula 4 tahap menjadi 3 tahap, serta penyaluran dana yang langsung dari RKUN ke rekening sekolah mampu memangkas beberapa jalur yang selama ini menghambat pencairan dana BOS sehingga manfaatnya segera dapat dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020