Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melengkapi fasilitas layanan mobil operasional yang diberi nama "Mas Jempol"  guna mempermudah akses penangihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Mobil operasional Mas Jempol yang dilengkapi dengan perangkat kerja pendukung dan sejumlah pegawai, kata Kasubid Penagihan dan Piutang Pajak Daerah DPPKAD Kabupaten Bangka, Adi Muslih di Sungailiat, Kamis.

Mobil penagih pajak itu  akan turun ke lapangan atau ke masyarakat desa untuk menyasar bagi wajib pajak yang mengalami penunggakan.

Wajib pajak dapat membayar kewajibannya langsung di tempat pada saat kami melakukan penagihan yang menggunakan mobil operasional Mas Jempol.

Penggunaan kendaraan operasional "Mas Jempol" salah satu strategi pemeritah daerah dalam upaya mempercepat realisasi penerimaan pajak bumi bangunan (PBB) dari wajib pajak sesuai target selain strategi lainnya yang dianggap sah.

"Strategi jemput bola dengan menggunakan "Mas Jempol" suatu inovasi pemanfaatan sarana kerja sejak tahun 2019, dan mampu memberikan motivasi bagi daerah lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," jelasnya.

Inovasi pelayanan mobil "Mas Jempol" kata dia, memberikan motivasi bagi daerah lain seperti pemerintah Bangka Tengah, yang melakukan study banding untuk mengenal lebih dekat pelayanan mobil Mas Jempol.

Perimaan PBB 2019 di Bangka mencapai 101,86 persen dari target yang ditetapkan. Campain tersebut merupakan hasil maksimal karena tahun sebelumnya tidak pernah pencapai target, kata Adi Muslih.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020