Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan pemeriksaan atas insiden hanyut ratusan siswa-siswi SMPN 1 Turi saat kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Turi, Sleman pada Jumat (21/2).
"Tentu akan kami lakukan pemeriksaan siapa yang harus bertanggung jawab akan peristiwa ini," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, terhadap kasus itu polisi juga memeriksa aturan-aturan dalam kegiatan Pramuka berupa susur sungai yang mengakibatkan ratusan siswa hanyut itu.
"Aturan-aturan dalam kegiatan pramuka yang berisiko juga sedang kami dalami, sehingga nantinya penyidik bisa menentukan para pihak yang akan bertanggung jawab," kata Yuliyanto.
Komandan Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Wahyu Pristiawan mencatat jumlah korban yang tewas akibat hanyut di Sungai Sempor Sleman teridentifikasi menjadi tujuh orang.
Ia menyebutkan korban yang belum ditemukan atau masih dalam pencarian berjumlah 3 orang. Sebanyak 23 orang terkonfirmasi luka-luka dan 216 orang terkonfirmasi selamat.
Sebagaimana diketahui telah terjadi kecelakaan sungai di Sungai Sempor, Turi, Sleman pada Jumat sore (21/2), dengan korban siswa-siswi SMPN 1 Turi Sleman yang sedang menyelenggarakan kegiatan susur sungai.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Yogyakarta Wahyu Efendi menuturkan bahwa peristiwa hanyutnya ratusan siswa saat susur sungai di Sungai Sempor pada Jumat (21/2) sore tidak didahului tanda-tanda hujan di lokasi kejadian dan air meluap secara tiba-tiba.
"Cuaca saat kejadian berawan. Tidak ada tanda hujan. Aliran sungai tidak terlalu deras, saat susur tiba-tiba meluap," kata Wahyu Efendi.
Setelah sungai meluap, siswa-siswa kelas 7 dan 8 SMPN 1 Turi dengan total sekitar 249 siswa hanyut terbawa arus deras sungai. Dalam peristiwa itu, beberapa siswa dinyatakan tewas, sedangkan yang lainnya dikabarkan luka, dan sebagian lainnya belum ditemukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Tentu akan kami lakukan pemeriksaan siapa yang harus bertanggung jawab akan peristiwa ini," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, terhadap kasus itu polisi juga memeriksa aturan-aturan dalam kegiatan Pramuka berupa susur sungai yang mengakibatkan ratusan siswa hanyut itu.
"Aturan-aturan dalam kegiatan pramuka yang berisiko juga sedang kami dalami, sehingga nantinya penyidik bisa menentukan para pihak yang akan bertanggung jawab," kata Yuliyanto.
Komandan Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Wahyu Pristiawan mencatat jumlah korban yang tewas akibat hanyut di Sungai Sempor Sleman teridentifikasi menjadi tujuh orang.
Ia menyebutkan korban yang belum ditemukan atau masih dalam pencarian berjumlah 3 orang. Sebanyak 23 orang terkonfirmasi luka-luka dan 216 orang terkonfirmasi selamat.
Sebagaimana diketahui telah terjadi kecelakaan sungai di Sungai Sempor, Turi, Sleman pada Jumat sore (21/2), dengan korban siswa-siswi SMPN 1 Turi Sleman yang sedang menyelenggarakan kegiatan susur sungai.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Yogyakarta Wahyu Efendi menuturkan bahwa peristiwa hanyutnya ratusan siswa saat susur sungai di Sungai Sempor pada Jumat (21/2) sore tidak didahului tanda-tanda hujan di lokasi kejadian dan air meluap secara tiba-tiba.
"Cuaca saat kejadian berawan. Tidak ada tanda hujan. Aliran sungai tidak terlalu deras, saat susur tiba-tiba meluap," kata Wahyu Efendi.
Setelah sungai meluap, siswa-siswa kelas 7 dan 8 SMPN 1 Turi dengan total sekitar 249 siswa hanyut terbawa arus deras sungai. Dalam peristiwa itu, beberapa siswa dinyatakan tewas, sedangkan yang lainnya dikabarkan luka, dan sebagian lainnya belum ditemukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020