Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, menyelidiki kasus pembobolan rumah toko (ruko) tempat penjualan sembako di Jalan Solihin, Keluarahan Asam, Kecamatan Rangkui.

"Kasus pencurian di ruko itu terjadi pada Minggu (21/9) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dan baru diketahui pemiliknya Lim Sin Liung warga Jalan Mustika, Kelurahan Semabung sekitar pukul 08.00 WIB," ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni melalui Kabag Ops Kompol Raspansdi, Senin.

Raspandi mengatakan, pelaku masuk dengan cara merusak jendela di lantai dua dan kemudian turun ke lantai satu untuk mengambil barang berupa rokok yang ada di dalam toko tersebut.

"Pelaku berhasil mengambil barang berupa rokok merek Sampoerna, Marlboro, Gudang garam, A1, Dji Sam Soe, Dunhil, Nikki, dan Clasmild. Jumlah nilai barang yang diambil pelaku ditaksir sebesar Rp. 70 juta," ujarnya.

Ia menyebutkan, jumlah pelaku diduga lebih dari satu orang dan merupakan spesialis pembobol ruko. Selain itu, para pelaku juga diduga sudah memahami daerah sekitar.

Dikatakannya, para pencuri ini ini juga diduga sudah menyiapkan mobil guna mengangkut semua barang curian tersebut. Karena barang yang mereka ambil cukup banyak dan tidak memungkinkan bila diangkut menggunakan sepeda motor.

Selain itu, pihaknya kini juga sedang menyelidiki dua kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa Yogi Pratama (17) dan Sri Widya (19)  warga Desa Kacung, Kabupaten Bangka Barat.

Kasus pencurian itu masing-masing terjadi pada Jumat (19/9) dan Sabtu (20/9) malam. Berdasarkan laporan keduanya, pencurian terjadi di dalam kamar kos pada saat mereka sedang tertidur lelap dan pelaku berhasil mengambil barang berupa handphone.  
    
"Saat ini ketiga kasus tersebut masih dalam penyelidikan anggota kami. Kami usahakan kasus ini bisa terungkap dan secepatnya dapat menangkap para pelaku pencurian tersebut," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014