Mantan Ketua Pansus Raperda Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Adet Mastur mempersilakan bagi masyarakat yang menolak Perda RZWP3K dapat menyampaikannya melalui prosedur yang telah ditetapkan.

"Soal ada penolakan dari masyarakat mengenai Perda (RZWP3K) ini, jika tidak sesuai aturan silahkan sampaikan melalui mekanisme yang ada atau ke MK (Mahkamah Konstitusi). Atau jika dalam lima tahun kedepan tidak sesuai peruntukannya perda ini bisa ditinjau kembali," kata Adet seusai rapat paripurna RZWP3K di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir draf RZWP3K ini tidak bisa diubah lagi, baik menambah ataupun mengurangi pasal-pasal yang ada karena tahapan sudah masuk ke kementerian dan sudah menjadi dokumen final.

"Nah, masukan-masukan dari masyarakat atau dari instansi terkait bisa dilakukan pembahasan saat di pembahasan oleh pansus dan pansus sendiri sudah selesai," ujarnya.

Pansus RZWP3K sudah mengakomodir semua kepentingan yang ada, kami sudah memanggil kepala daerah, pimpinan DPRD dan dinas terkait yang ada kabupaten/kota.

"Kepala-kepala daerah dalam hal ini sudah menandatangani berita acara. Dengan sudah ditandatangani berita acara oleh kepala daerah, dinas terkait dan Pokja provinsi kemudian hasilnya diserahkan kepada DPRD, ini artinya DPRD sudah mengakomodir adanya keinginan-keinginan masyarakat dari bawah," ujarnya.

Menurut Adet, pemangilan kepala daerah, dinas terkait dan DPRD kabupaten/kota selama ini untuk menyinkronkan RTRW dengan RZWP3K tersebut.

"RZWP3K bicara masalah laut sedangkan RTRW bicara masalah daratan dan ini kita sinkronkan. RTRW ini ada di kabupaten/kota dan apa yang diusulkan sudah kita akomodir di Perda RZWP3K ini, jadi saya fikir ini sudah selesai," ujarnya.

Menurut Adet, sah-sah saja jika ada pihak atau masyarakat yang menolak Perda RZWP3K ini, karena setiap orang memiliki kepentingan masing-masing. Akan tetapi Perda RZWP3K ini tidak dapat mengakomodir semua kepentingan yang ada.

"Dalam hal ini kita tidak bisa mengakomodir semua kepentingan tetapi kita berusaha meminimalisir persoalan yang ada," katanya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020