Lubuk Besar, Babel (ANTARA) - Ketua komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Adet Mastur menegaskan bagi perusahaan - perusahaan pertambangan yang ada di Kepulauan Babel agar segera melakukan reklamasi pasca tambang sebelum masa berlaku izin berakhir.
"Kalau juga belum melakukan reklamasi, maka kami akan merekomendasikan kepada pemprov bahwa IUP PT. Walie Tampas Citratama untuk tidak diperpanjang," tegasnya saat melakukan peninjauan lapangan di salah satu lahan eks tambang PT. Walie Tampas Citratama, desa Perlang, Rabu.
Setelah sebelumnya kemarin melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Walie Tampas Citratama, kali ini rombongan komisi III DPRD Babel diantaranya Azwari Helmi, Rustamsyah, Mulyadi dan Yoga Nursiwan bersama ketua komisi komisi, Adet Mastur melakukan peninjauan langsung ke lapangan terkait wilayah eks tambang perusahaan yang akan dilakukan reklamasi.
Dari hasil peninjauan lapangan ditemukan bahwa saat ini dibeberapa eks lokasi penambangan perusahaan kebanyakan sudah ditanami oleh masyarakat sekitar dengan kelapa sawit.
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada perusahaan agar segera melakukan reklamasi terhadap lokasi-lokasi eks tambang. Daerah yang reklamasi pun harus mempunyai nilai ekonomis dengan melibatkan masyarakat setempat.
"Kita ingin reklamasi ini mempunyai nilai ekonomis bagi masyarakat desa setempat. Untuk itu sudah kita beralih kepada tanaman buah-buahan, jangan hanya terpaku pada tanaman hutan saja," jelasnya.
Sementara itu terkait adanya permintaan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah terhadap dikeluarkannya lahan seluas 73 ha dari salah satu IUP PT. Walie Tampas Citratama, DPRD Babel akan segera memanggil instansi terkait untuk segera memproses itu.
"Kami akan memanggil dinas ESDM Babel untuk segera dikeluarkannya wilayah danau pading ini dari IUP PT. Walie Tampas, karena desa Perlang sendiri sudah ditetapkan sebagai desa wisata," ujarnya.
Diwaktu yang sama kepala desa Perlang, Roni mengapresiasi langkah cepat komisi III DPRD Babel untuk mempercepat dikeluarkannya sebagian lahan dari wilayah IUP PT. Walie Tampas yang akan dikembangkan sebagai destinasi wisata oleh masyarakat desa setempat.
"Seperti yang kita dengar tadi, komisi III ini berinovasi ingin mempercepat agar PT. Walie Tampas segera memperciut IUP sekitar 73ha," ujarnya.
Berita Terkait
Ketua DPRD Belitung gunakan hak suaranya di TPS 02 Kampung Damai
27 November 2024 12:52
Ketua DPRD Babel prihatin 50 pejabat eselon pemprov belum dilantik
25 November 2024 13:18
Ketua DPRD Belitung sayangkan kerusakan genset di RSUD Marsidi Judono
22 November 2024 19:22
DPRD Babel gelar paripurna istimewa Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Babel
21 November 2024 21:27
Kakanwil Harun Sulianto sambangi Ketua DPRD Babel
14 November 2024 21:26
Ketua Komisi II DPRD Babel bahas persoalan Jamkrida tindaklanjuti surat peringatan dari OJK
13 November 2024 20:56
Ketum IKT sayangkan statmen keras Ketua Pansus ke Plt Bupati Bangka Tengah
13 November 2024 20:35
DPRD Babel sepakat APBD 2025 Rp2,56 triliun dan PAD Rp900 miliar
13 November 2024 20:21