Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Trafo Mayang, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah dipastikan penuh pada 2021.

"Sudah dipastikan pada 2021, landfill seluas satu hektare tersebut tidak akan sanggup lagi menampung sampah. Itu dipastikan penuh," kata Kepala Bidang Persampahan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur, Wahyudin di Manggar, Selasa.

Ia menjelaskan TPA Trafo Mayang seluas 12,06 hektare dan satu hektare digunakan untuk bangunan landfill dengan kapasitas mencapai 600 ribu meter kubik sampah.

"TPA digunakan sejak 2014. Sebenarnya kapasitas tampungnya untuk lima tahun, namun karena dibantu TPS dan Bank Sampah bisa tambah dua tahun,” ujarnya.

Ia belum bisa menghitung total timbunan sampah yang berada di landfill TPA Trapo Mayang namun lebih dari 90 persen timbunan sampah sudah memadati landfill. “Hampir penuh, perkiraan kami hanya sampai akhir tahun 2021. Setelah itu tidak bisa lagi menampung sampah,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi darurat sampah, Dinas Lingkungan Hidup sedang berupaya untuk mengajukan pembuatan landfill yang baru lagi ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Sayangnya proses kepemilikan lahan TPA Mayang belum clean and clear.

“Syarat pengajuan panambahan landfill yang baru, lahannya harus sudah clean and clear. Proses pengajuan sertifikatnya sedang di BPN, mereka bilang akan segera keluar,” ujarnya.*

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020