Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) kehumasan dan jurnalistik yang diikuti sejumlah anggota Panwascam.

"Rakernis ini penting untuk menambah pengetahuan anggota Panwascam tentang kehumasan dan jurnalistik," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Pangkalanbaru, Senin.

Ia menjelaskan, rapat kerja teknis ini pesertanya sejumlah staf dan anggota Panwascam untuk menimbulkan kesadaran akan pentingnya media dalam melakukan pemberitaan terkait Pilkada 2020.

"Sebagai anggota Panwaslu Kecamatan, tentu harus mengetahui dan paham informasi apa saja yang boleh dipublikasikan atau informasi yang tidak boleh dipublikasikan," ujarnya.

Sementara Muhammad Tamimi, wartawan Harian Rakyat Pos dalam makalahnya saat bertindak sebagai narasumber menjelaskan teknik membuat berita dan rilis.

"Seorang pembuat berita atau rilis harus menguasai rumus dalam menulis berita sehingga informasi yang disampaikan lebih mudah dicerna dan diterima publik," ujarnya.

Tamimi juga menekan terkait wartawan sebagai pekerja profesi yang dilindungi undang-undang dan tetap berpegang kepada kode etik dalam membuat berita.

"Wartawan tidak boleh membuat berita tidak berimbang, tidak boleh beropini dan berita harus memenuhi unsur 5W+1H," jelasnya. (rilis Panwascam Kecamatan Namang).

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020