Kepolisian resor Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meluncurkan aplikasi web Lada Bangka guna mempercepat pelayanan birokrasi di kepolisian yang harus efisien.

Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono di Sungailiat, Rabu mengatakan, dengan layanan aplikasi berbasis web Lada Bangka, diharapkan memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan atau membuat dokumen administrasi produk kepolisian.

"Masyarakat di Kabupaten Bangka dapat menyampaikan aduan, membuat SKCK atau dokumen terkait kepolisian lainnya smartphone, laptop atau perangkat komputernya yang tersambung jaringan internet," jelasnya.
 
Kapolda Babel, Brigjen Anang Syarif Hidayat didampingi Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono, Bupati Bangka, Mulkan dan Danlanal Babel (babel.antaranews.com/kasmono)

Faktor psikologis masyarakat menjadi hal terpenting dalam sebuah pelayanan, sehingga melalui layanan berbasis web Lada Bangka, masyarakat tidak berhubungan langsung dengan petugas melainkan cukup mengirimkan melalui web sesuai kebutuhannya.

"Setelah masyarakat melakukan input aduan atau pelayanan lainnya, maka yang bersangkutan tetap diharus data ke Polres Bangka untuk melakukan verifikasi," katanya.
 
Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono (babel.antaranews.com/kasmono)

Kapolres mengatakan, untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi pelayanan berbasis teknologi informasi, pihaknya akan mensosialisasikan ke tengah masyarakat luas di Kabupaten Bangka.

"Saya minta teman-teman dari media, dapat membantu informasi pelayanan berbasis web kepada masyarakat dimana aplikasi sudah dapat di download melalui google," katanya.

Pelayanan pengaduan kata kapolres dibuka 24 jam sementara untuk pelayanan pembuatan dokumen administrasi seperti SKCK dibuka saat jam kerja.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020