Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengoptimalkan pelaksanaan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) sebagai upaya menertibkan administrasi kependudukan di daerah itu.

"Semua data kependudukan kami rapikan dan ditata dengan baik melalui program GISA," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Selatan Benny Supratama di Toboali, Kamis.

Ia menjelaskan ada enam item dokumen yang wajib dipenuhi terkait dengan pelaksanaan program itu, yaitu kartu keluarga, akta kelahiran, kartu identitas anak, KTP elektronik, buku nikah/akta perkawinan, dan akta kematian.

"Jika dokumen sudah benar dan lengkap, baru kemudian bisa dikatakan yang bersangkutan telah sadar administrasi kependudukan," ujarnya.

Setelah masyarakat memiliki dokumen kependudukan secara lengkap, kata dia, kemudian Pemerintah Bangka Selatan kembali mengingatkan agar warga memperbaharui data kependudukan jika ada status yang berubah.

"Kami telah melaksanakan program 'update' (penginian) status dengan tujuan untuk mengajak masyarakat memperbaharui data, misalnya bagi yang telah lulus sekolah, dapat pekerjaan, dan status perkawinan yang bertujuan agar data kependudukan akurat/mutakhir," katanya.

Ia meminta masyarakat mendukung pemerintah daerah mendukung program GISA agar terwujud tertib administrasi kependudukan di daerah itu.

"Kami juga terus menyosialisasikan GISA kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran dalam tertib administrasi," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020