Kapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Aris Sulistyono didampingi Ketua DPRD Bangka, Iskandar menghentikan kegiatan pasar malam di daerah itu.

Di Sungailiat, Selasa Kapolres mengatakan, penghentian pasar malam tersebut pada Senin (23/3) malam, dalam rangka menindaklanjuti maklumat Kapolri dan surat edaran Gubernur Bangka Belitung.

"Kami terpaksa menghentikan kegiatan pasar malam karena aktivitasnya sudah melewati pukul 20.00 WIB," jelasnya.

Selain menghentikan kegiatan pasar malam, kata Kapolres, kegiatan dan waktu yang sama juga, menghentikan aktivitas usaha warung kopi "Teras" agar pemilik usaha segera menutup usahanya dan pengunjung diminta segera pulang kerumahnya masing-masing.

"Kami tidak melarang masyarakat membuka usaha, namun dalam kondisi yang cukup rawan dari wabah COVID19, masyarakat atau pelaku usaha dapat mentaati aturan pemerintah demi kepentingan bersama," kata Kapolres.
   

Menurutnya, kegiatan penghentian aktivitas usaha malah hari dengan maksimal waktu pukul 20.00 WIB diberlakukan juga pembubaran kerumunan masyarakat "social distancing".

"Pencegahan virus COVID19 harus dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat dengan cara mentaati aturan pemerintah," katanya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar memberikan dukungan penuh atas kerja keras TNI, Polri, Satpol PP, BPBD yang terlibat turun kelapangan memberikan penyadaran masyarakat terkait bahaya COVID19.

"Saya memberikan dukungan penuh atas kerja keras dan penuh resiko ini, dan yang perlu diperhatian adalah keselamatan petugas juga hendaknya harus diperhatikan," ujarnya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020