Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan Posko Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, guna mempercepat penanganan pencegahan penyebaran virus corona di daerah itu.

"Alhamdulillah sore hari ini kita meluncurkan posko ini untuk mengoptimalkan program kerja satgas penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona ini," kata Kepala Satgas Pencegahan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel, Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Rabu sore.

Ia mengatakan pembentukan posko Satgas Pencegahan COVID-19 ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Percepatan Penanganan Penyebaran Virus COVID-19 di negeri serumpun sebalai ini.

"Kita tidak hanya melakukan penanganan pencegahan virus corona ini, tetapi juga memberikan informasi penularan virus ini yang valid dan akurat guna mengatasi berita-berita hoaks COVID-19 yang meresahkan masyarakat," ujarnya.

Menurut dia saat ini kondisi perkembangan penyebaran virus corona di Bangka Belitung masih berstatus keadaan tertentu darurat penanganan COVID-19.

"Alhamdulillah hingga saat ini belum ada pasien dalam  pengawasan yang positif COVID-19 ini, namun demikian kewaspadaan tetap terus diintesifkan untuk mencegah penyebaran virus ini," katanya.

Oleh karena itu, diimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan dan imbauan pemerintah untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona ini, diantaranya masyarakat membatasi kegiatan yang bersifat perkumpulan orang banyak dan memberikan anjuran kepada masyarakat untuk melakukan social distancing.

Pengusaha tempat wisata untuk menutup sementara tempat wisata demi mencegah semakin meluasnya penyebaran COVID-19 dalam kumpulan wisatawan. Pengusaha resto/tempat hiburan malam untuk menghentikan aktivitas pada pukul 20.00 WIB.

"Kami mengimbau kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat untuk mengurangi/menghentikan sementara kegiatan yang bersifat perkumpulan orang banyak dan mengganti dengan kegiatan yang sesuai dengan anjuran agama/adat masing-masing," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020