Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan sterilisasi sejumlah rumah ibadah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Seluruh rumah ibadah, baik masjid maupun gereja kami sterilisasi untuk menekan wabah COVID-19," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Andi Purwanto di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, terdapat sekitar 60 rumah ibadah yang disterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan karena rumah ibadah tempat berkumpulnya banyak orang.

"Kita tidak bisa melarang orang untuk beribadah di rumah ibadah, tapi  kami mengimbau dan penyemprotan disinfektan merupakan upaya sterilisasi," ujarmya.

Ia menjelaskan penyemprotan disinfektan dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran Polres seluruh Indonesia.

"Saat ini kami fokus melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk seluruh rumah ibadah, sebelumnya dilakukan pada fasilitas publik lainnya," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah, menjaga jarak dan tetap berada di rumah dalam rangka menekan penyebaran COVID-19.

"Masyarakat harus melakukan upaya, selain dari upaya pemerintah. Tentu kami butuh dukungan masyarakat untuk tetap menaati imbauan pemerintah," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020