Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberlakukan kebijakan besuk atau kunjungan keluarga tahanan dengan menggunakan pola videocall.

"Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penularan virus corona di lingkungan Polres Bangka Barat," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan di Mentok, Jumat.

Untuk memudahkan pemberlakuan kebijakan tersebut, pihaknya sudah menyediakan dua unit telepon seluler beserta koneksi internet yang bisa dimanfaatkan keluarga tahanan untuk berkomunikasi dengan para tahanan yang ada di ruang penahanan.

"Pembatasan pertemuan kami terapkan, bukan hanya kepada para keluarga tahanan dan tahanan, namun juga dengan personel," katanya.

Baca juga: Polisi Bangka Barat imbau nelayan tidak buka jasa penyeberangan

Inovasi tersebut sengaja dilakukan agar keluarga bisa bertatap muka dan mengobrol dengan tahanan.

Sebelum melakukan telewicara dengan tahanan, para anggota keluarga tahanan juga diwajibkan mengikuti ketentuan pencegahan sesuai standar yang telah ditentukan, antara lain cuci tangan, dan penyemprotan antiseptik di dalam bilik steril.

"Mereka juga kami cek suhu tubuhnya serta memakai hand sanitizer demi keamanan dan kenyamanan bersama," ujarnya.

Pihaknya juga memberikan kelonggaran kepada pembesuk yang bisa datang di luar jam besuk seperti jadwal sebelumnya.

"Kami tidak membatasi, tetapi dengan kondisi seperti saat ini, para pembesuk wajib mengikuti prosedur yang diterapkan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya penularan virus berbahaya tersebut," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020