Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau para nelayan yang biasa beraktivitas di daerah itu tidak memberikan jasa penyeberangan ke Pulau Sumatera guna mencegah penyebaran virus corona.

"Imbauan dan sosialisasi bahaya wabah terus kami berikan kepada warga pesisir guna meminimalkan kemungkinan terjadinya penyebaran virus berbahaya tersebut," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan di Mentok, Jumat.

Menurut dia, pelayanan jasa penyeberangan antarpulau dengan menggunakan kapal nelayan termasuk tindak ilegal dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, untuk saat ini sangat berbahaya karena selain bisa membawa orang yang sudah terinfeksi, tindakan itu juga bisa menularkan virus kepada nelayan itu sendiri dan menyebar ke keluarga serta warga yang ada di sekitarnya.

"Cukup berisiko, cuaca juga masih belum menentu. Kami mengimbau mereka mengindahkan Maklumat Kapolri untuk bersama-sama melawan corona," katanya.

Selain menghindari tindak melanggar aturan, para nelayan dan warga pesisir diimbau meningkatkan penerapan pola hidup bersih dan sehat, perbanyak aktivitas di rumah dan tetap jaga jarak aman.

Sosialisasi akan terus dilakukan personel Satpolair Polres Bangka Barat kepada warga pesisir di daerah itu.

Pengawasan di sejumlah pelabuhan kecil di pesisir Kabupaten Bangka Barat juga akan terus dilakukan guna mencegah dan mengantasipasi penularan virus corona.

"Warga tidak perlu panik, khawatir dan cemas secara berlebihan, jika kita disiplin dalam menjaga diri dan menjalankan pola yang ditentukan pemerintah, kemungkinan akan bisa bersama-sama menghadapi situasi ini," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020