Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan dua rumah sakit khusus melayani pasien COVID-19, sebagai antisipasi dini lonjakan kasus penyebaran virus corona di daerah itu.

"Rumah sakit ini hanya khusus menangani pasien dalam pengawasan dan positif COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulyono Susanto di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan dua rumah sakit khusus COVID-19 yang disiapkan yaitu rumah sakit di Pulau Bangka dan Belitung, sehingga dapat meminimalkan atau mencegah penularan virus corona di rumah sakit daerah ini.

"Kami sudah menetapkan RSUD Marsidi Judono Belitung sebagai rumah sakit khusus COVID-19, sementara di Pulau Bangka masih dalam tahap pendataan," ujarnya.

Menurut dia persiapan rumah sakit khusus ini merupakan langkah antisipasi dini pemerintah dalam menangani lonjakan kasus pasien virus corona. Tidak mungkin pasien COVID-19 ini digabungkan dengan pasien lainnya, karena potensi dan resiko penularan virus corona yang diderita pasien ini ke pasien lainnya cukup tinggi.

"Kita harus siapkan rumah sakit khusus ini dari sekarang, karena kita tidak tahu kasus COVID-19 ini mengalami lonjakan atau tidak," katanya.

Selain menyiapkan rumah sakit khusus melayani pasien COVID-019, Pemprov Kepulauan Babel juga telah menjadikan Wisma Badan Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Babel sebagai tempat karantina ODP dan PDP.

"Kami berupaya semaksimal mungkin menyiapkan sarana dan prasarana dalam menangani kasus-kasus COVID-19 ini, agar penyebaran virus ini dapat dikendali dengan baik,"katanya. 

 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020