Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menganggarkan Rp34,4 miliar yang diperuntukkan sebagai bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di daerah itu.

"Berdasarkan hasil rapat dari lima instansi sudah menyimpulkan dan menyepakati rencana bagaimana penanganan dampak ekonomi dan sosial dari COVID-19 melalui bansos," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, langkah penanganan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan COVID-19 di lingkungan daerah, diantaranya daerah diminta fokus untuk melakukan penanganan kesehatan, ekonomi dan sosial.

Baca juga: Dinkes Belitung imbau masyarakat gunakan masker ketika di luar ruangan

Pemkab Belitung menganggarkan sebesar Rp9,9 miliar bagi 6.600 pelaku UMKM dan tenaga kerja yang terdampak pandemi COVID-19, kemudian Rp9,5 miliar bagi sebanyak 6.368 petani, selanjutnya Rp13,5 miliar bagi 9.000 nelayan dan Rp1,5 miliar bagi 1.000 pelaku wisata.

"Sesuai petunjuk tersebut maka Pemkab Belitung mengalokasikan dana yang bersumber dari pergeseran APBD tahun 2020 sebesar Rp34,4 miliar," ujarnya.

Hendra menambahkan, rencananya bantuan sosial tersebut akan mulai disalurkan pada bulan depan melalui masing-masing OPD dan calon penerima diharapkan melengkapi persyaratan.

"Mereka nanti akan menerima paket sembako dengan nilai Rp250 ribu per bulannya dan kami cadangkan selama enam bulan," katanya.

Ia mencontohkan, bantuan sosial bagi pelaku UMKM adalah pelaku usaha mikro yang telah memiliki izin, nelayan penerima bantuan adalah pemilik atau pekerja pada kapal di bawah 5 GT, dan pelaku wisata yang dimaksud seperti supir, pemandu wisata bukan pemilik agen perjalanan.

"Karena kami ada mekanisme pendataannya harus valid, yang menerima tidak salah, mekanisme anggaran juga kita ikuti," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020